Sejumlah warga asal Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae ditangkap Sat Narkoba Polres Majene, Jum’at (25/3/2016) kemarin. Pasalnya, kelima warga tersebut merupakan pengedar dan pemakai pil koplo.
"Hari Jum’at tgl 25 Maret 2016 sekitar pukul 21.30 Wita di Lingk.Garoggo Kel. Baru Kec.Banggae Kab. Majene. Personil Sat.Narkoba telah mengamankan pelaku yg diduga sebagai pengedar Obat jenis Pil Tramadol & Tablet jenis Boje," kata Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA lewat pesan Blackberry Messenger, Sabtu (26/3/2016).
Sementara itu, dua dari lima warga yang diamankan merupakan anak yang ditangkap bersama orang tuanya yang beralamat di Garo’go, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae. Yaitu Mas Adi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat anaknya, Muh. Alif yang diduga pengedar pil koplo ditangkap.
Selain itu, tiga lainnya merupakan pemakai atau pengkomsumsi pil koplo tersebut. Diantaranya, Irsyam Harianto (22) alamat Garo’go, Heryanto (19) alamat Tanangan, dan Mustafa (23) alamat Camba.
AKBP Sonny Mahar BA juga mengatakan, saat ini kelima warga yang ditangkap saat ini menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba. Saat penyergapan, pihaknya berhasil mengamankan ribuan pil yang masuk dalam daftar G tersebut.
"Kami berhasil mengamankan tablet jenis boje sebanyak 910 butir, pil jenis tramadol sebanyak 187 butir, hand phone Blackberry 1 buah, dan uang sebanyak Rp. 112.000,-," ungkap AKBP Sonny. (Irwan)