Barang bukti sabit yang digunakan oleh terduga pelaku.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Seorang pria berinisial H (40), warga Dusun III Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dianiaya menggunakan senjata tajam jenis sabit oleh mantan mertuanya sendiri berinisial S (62), Senin (2/3/2026).
Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati S yang mengaku sempat diusir oleh H dari rumahnya. Akibat kejadian itu, H mengalami luka terbuka pada bagian atas kepala akibat sabetan sabit.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang mengerjakan pintu besi di rumah salah seorang warga.
Terduga pelaku datang sambil menanyakan keberadaan ayam putih miliknya. Saat itu, pelaku diketahui membawa sebilah sabit yang sebelumnya digunakan untuk mencari pakan ternak.
Ketika berpapasan dengan korban di depan pintu rumah, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan sebanyak satu kali dan kemudian melarikan diri.
Salah satu saksi yang merupakan anak terduga pelaku sempat berupaya mengejar ayahnya, namun dihalangi warga lainnya karena dalam kondisi emosi dan membawa balok kayu.
Personel gabungan yang tiba di lokasi sempat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan ternyata telah menyerahkan diri ke markas Kepolisian Sektor ( Polsek) Wonomulyo dengan diantar oleh tetangganya.
Kepala Polsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan jika kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Sandy.
Saat ini, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, sementara penyidik masih mendalami kasus tersebut guna proses hukum selanjutnya. (rls)
Editor: Ilma Amelia
