Tunjukkan Barang Bukti. Wakapolres Majene, Kompol Muh. Arif menunjukkan barang bukti saat press realise, Selasa 5 Desember 2017.
Majene, mandarnews.com – Satnarkoba Polres Majene mengamankan 2.465 kosmetik yang diduga tidak memiliki izin beradar di pasaran. Seluruh kosmetik tersebut ditampilkan sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus ini saat press release di Polres Majene, Selasa 6 Desember 2017.
Wakapolres Majene, Kompol Muh. Arif mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat. Hal itu terkait peredaran kosmetik racikan yang diduga tidak berizin.
“Timsus Satnarkoba menemukan tempat atau lokasi meracik dan memproduksi sediaan farmasi jenis kosmetik tersebut,” kata Arif.
Produk racikan tersebut, kata Arif, menghasilkan hand and body lotion dan lulur. Produk yang diduga tak berizin tersebut diracik dengan dicampur dengan lima bahan berbeda. Antara lain, Dermovate, Glysolid, Vienna, lulus susu kambing, milky body lotion merk Vienna dan Natur-E.
Untuk produk hasil racikan hand and body lotion dikemas dalam botol. Begitu pun dengan lulur hasil racikan. Sementara label produk dicetak sendiri oleh seorang perempuan terduga berinisial HM (25 tahun) yang beralamat di Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae. Arif menyebutkan, kosmetik racikan ini dipasarkan lewat beberapa aplikasi media sosial.
Setelah menyita kosmetik hasil racikan tersebut, polisi pada saat itu kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang laki-laki berinisial CW (45 tahun) asal Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur. Sebab, diduga CW ini pemasok dua dari lima bahan yang dipakai HM saat meracik kosmetik, yaitu Dermavote dan Glysolid.
Meski kedua bahan tersebut terdapat label terdaftar di BPOM, polisi masih akan tetap memeriksa keasliannya guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, ribuan kosmetik lainnya, seperti pewarna tangan, lipstik, lotion dan bahan kosmetik lainnya berbagai merk juga diamankan.
Polisi akan menyelidiki keaslian kosmestik tersebut karena diduga hasil impor. Apalagi, kosmetik tersebut didominasi tulisan arab dan sama sekali tidak ada tulisan Bahasa Indonesia.
Sementara itu, MH dan CW hingga kini belum dilakukan penahanan karena masih dalam tahap penyidikan. Satnarkoba POlres Majene masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM. (Irwan Fals)