Deputi V Kepala Staf Kepresidenan beserta Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden melakukan audiensi dengan jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Rabu (10/8).
Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi program digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah sebagai game changer dalam upaya pencegahan korupsi.
“Digitalisasi pengadaan yang dilakukan lewat e-katalog baik lokal, nasional maupun sektoral, oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hanya terbukti berhasil menerangi ruang gelap yang biasa dimanfaatkan oknum memburu rente pengadaan, tetapi juga mampu meningkatkan pemerataan ekonomi untuk pulih dan bangkit lebih kuat sesuai arahan Presiden,” kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani dalam audiensi dengan jajaran LKPP di Jakarta, Rabu (10/8).
Presiden Joko Widodo sendiri, kata Jaleswari, terus memantau proses kemajuan digitalisasi pengadaan barang dan jasa ini.
Jaleswari yang juga anggota Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi menjelaskan bahwa digitalisasi ini efektif untuk menekan korupsi karena hampir seluruh prosesnya dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel berbasis sistem. Hal ini juga akan mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap.
“Selain itu, hampir semua barang jasa sudah masuk di dalam katalog sehingga harganya bersaing dan dapat mencegah kemahalan harga barang jasa dan meningkatkan efisiensi belanja,” kata Jaleswari.
“Kedua hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden, untuk semaksimal mungkin mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan kualitas belanja pemerintah terutama untuk peningkatan Produk Dalam Negeri (PDN),” imbuhnya.
Sementara itu, dalam hal peningkatan PDN, Abdullah Azwar Anas selaku Kepala LKPP mengatakan bahwa 1 juta produk lokal dan UMKM telah ditargetkan untuk masuk dalam daftar katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga Agustus 2022, sudah terdapat 503 ribu produk yang terdaftar dalam e-katalog dan 689 ribu produk di dalam aplikasi BeLa Pengadaan LKPP, dengan lebih dari 297 ribu penyedia barang adalah pelaku UMKM.
“Upaya ini harus terus ditingkatkan sesuai arahan Presiden, dengan perluasan cakupan konsolidasi pengadaan serta peningkatan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, terutama dari kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah yang memiliki alokasi pengadaan barang jasa dengan jumlah dan volume yang besar,” kata Abdullah. (Rizaldy/KSP)