Majene, mandarnews.com – Tim Patmor Polres Majene melakukan patroli di Soreang, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 10 Juli 2017 malam. Hasilnya, tim yang dipimpin Danru Bripka Nasrun tersebut berhasil menggrebek pemuda yang sedang asyik berjudi sekitar pukul 20.15 wita.
Berdasarkan pantauan jurnalis mandarnews.com, awalnya tim tersebut mendatangi rumah yang berukuran kecil yang dijadikan tempat berjudi sejumlah pemuda. Saat mengetahui kedatangan polisi, pemuda yang sedang asyik berjudi kocar-kacir.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan para pemuda yang berjudi dengan kartu tersebut. Mereka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Akhirnya seluruh pemuda tersebut berhasil ditangkap.
Sebanyak lima pemuda yang ditangkap dalam penggrebekan tersebut. Diantaranya Risman (24 tahun), Suriadi (32 tahun), Zaenal (26 tahun), Akbar (37 tahun) dan Hasan (29 tahun). Dua dari lima pemuda yang ditangkap tersebut adalah kakak beradik, Hasan dan Zaenal.
“Iya, adikku itu (Zaenal),” kata Hasan.
Penggerebekan tersebut menggegerkan warga sekitar. Bahkan sejumlah ibu-ibu menangis karena keluarganya ditangkap polisi. Namun ada juga yang berterima kasih kepada polisi yang telah mengamankan pemuda yang telah meresahkan warga itu.
“Tangkap saja pak, sudah lama diperingati tapi tidak mau mendengar,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat penggrebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang senilai Rp 708.ooo yang terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu, 50 ribu, dua ribu dan seribu. Polisi juga mengamankan kartu remi yang dipakai berjudi dan empat handphone.
“Cuma iseng-iseng pak. Untuk mengisi waktu kosong,” pengakuan Hasan saat diperiksa polisi.
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy dikonfirmasi soal penggerebekan tersebut. Menurutnya, seluruh pemuda yang diamankan telah ditangani Satreskrim Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengaku akan memerangi judi di Majene.
“Saya sebagai Kapolres di Majene tidak ada kompromi dengan judi. Itu merupakan kejahatan yang menjadi atensi Polri untuk memerangi tindak pidana perjudian. (Kami) menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan judi,” tegas Asri Effendy. (Irwan Fals)