Skip to content
19/02/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Dinamika Penetapan Status Syariah Aset Kripto di Indonesia Masih Berlanjut
  • Sosial Ekobis

Dinamika Penetapan Status Syariah Aset Kripto di Indonesia Masih Berlanjut

Mandar News 19/02/2026

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
codeimg-361

Jakarta, 19 Februari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sampai saat ini pembahasan mengenai status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Diskusi ini dilakukan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan memerlukan kajian mendalam sebelum penetapan kebijakan resmi.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, mengatakan bahwa proses diskusi masih berjalan dan belum mencapai tahap akhir. “Sebenarnya kita sedang diskusi dengan DSN (Dewan Syariah Nasional) terkait aset kripto penggolongannya seperti apa, ini masih dalam tahap diskusi. Jadi, memang masih panjang penjelasannya,” ujar Ludy di Jakarta, Kamis (12/2) seperti dilaporkan Katadata.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto, termasuk di kalangan investor Muslim yang mempertimbangkan kesesuaian instrumen digital tersebut dengan prinsip keuangan syariah. Hingga kini, belum ada fatwa resmi dari MUI yang menyatakan bahwa aset kripto secara umum sesuai (halal) atau tidak sesuai (non-halal) dengan syariah.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, menyebut bahwa kripto berpotensi masuk kategori non-halal karena belum memiliki underlying asset atau aset dasar nyata sebagaimana disyaratkan dalam beberapa prinsip transaksi syariah.

Respons Industri Kripto

Menyikapi ketidakpastian regulasi syariah tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa pasar aset kripto selalu terbuka untuk dialog dan kajian ilmiah.

“Kami menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung dan siap mendukung setiap upaya klarifikasi regulasi yang memberi kepastian kepada semua pihak, terutama investor Muslim yang ingin memastikan investasinya sesuai prinsip syariah,” ujar Calvin. Ia menambahkan bahwa edukasi dan transparansi informasi penting agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang tepat.

Calvin menjelaskan di beberapa negara mayoritas Muslim dan yurisdiksi global telah mulai mengembangkan kerangka untuk menilai kripto dari perspektif syariah.

Misalnya, di Malaysia, Dewan Penasihat Syariah Otoritas Sekuritas telah mengidentifikasi sejumlah kripto yang dinilai patuh syariah, dan negara ini bahkan memperbolehkan aktivitas staking pada beberapa aset digital dengan sertifikasi syariah. Di Uni Emirat Arab, pelaku industri kripto bekerja sama dengan institusi keuangan Islam untuk mengembangkan produk yang dirancang sesuai prinsip syariah.

“Profil global ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai syariah dan teknologi digital bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain yang berupaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan nilai keuangan Islam,” tuturnya.

Menjelang bulan suci Ramadan, banyak umat Muslim yang secara intensif melakukan refleksi terhadap aktivitas finansial mereka sesuai ajaran Islam. Dalam konteks ini, kepastian atas status syariah instrumen investasi seperti kripto menjadi semakin relevan karena masyarakat cenderung mengevaluasi kembali pilihan investasi mereka. 

“Ramadan juga menjadi momen bagi pelaku industri dan regulator untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” kata Calvin.

Kebutuhan Kajian Mendalam

OJK menegaskan bahwa proses kajian ini akan terus melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi fintech syariah, akademisi, dan ulama, guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, Calvin mengatakan pihaknya mendukung proses kajian yang komprehensif agar publik mendapatkan kejelasan yang bertanggung jawab. “Pembahasan status syariah aset kripto memang perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Yang terpenting, masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, karena keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan banyak orang,” ujar Calvin.

Calvin menambahkan, industri juga berkepentingan agar diskusi berjalan transparan dan melibatkan perspektif yang luas. “Kami siap berdialog dan berkontribusi dalam edukasi, termasuk menyediakan data dan penjelasan mengenai mekanisme aset kripto, agar proses penilaian bisa lebih objektif dan memberi kepastian bagi investor, khususnya yang mempertimbangkan aspek syariah,” katanya.

Hingga kebijakan final ditetapkan, masyarakat dan investor diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari OJK dan lembaga terkait serta berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Calvin turut mengingatkan pentingnya sikap bijak, terutama menjelang Ramadan ketika banyak orang mengevaluasi kembali pilihan finansialnya.

“Ramadan sering jadi momentum refleksi. Kalau masih ada hal yang sedang dibahas regulator, sebaiknya investor mengedepankan kehati-hatian, memahami risikonya, dan memilih produk yang informasinya jelas,” tutup CEO Tokocrypto.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Continue Reading

Previous: Crazy Dessert Festival in ASHTA District 8
Next: India Perluas Jejak Investasi di Jawa Tengah, Fokus Ekonomi Hijau hingga Industri Medis

Related Stories

codeimg-363
  • Sosial Ekobis

Kabar Gembira, Pemerintah Berikan 10.176 Tiket Kereta Murah di Sumut untuk Mudik Lebaran 2026

Mandar News 19/02/2026
codeimg-362
  • Sosial Ekobis

India Perluas Jejak Investasi di Jawa Tengah, Fokus Ekonomi Hijau hingga Industri Medis

Mandar News 19/02/2026
codeimg-360
  • Sosial Ekobis

Crazy Dessert Festival in ASHTA District 8

Mandar News 19/02/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1360) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (89) sulbar (1376) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d