Anggota DPRD Polewali Mandar, RN (masker hitam dan bertopi) terlihat meninggikan suaranya pada jurnalis Warta Amperak (kemeja cokelat dan bertopi).
Polewali Mandar, mandarnews.com – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Barat (Sulbar) menyesalkan sikap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar berinisial RN sebab dinilai arogan terhadap wartawan di lokasi pemagaran lahan Pasar Sentral Pekkabata, Jumat (31/10/2025).
Ketua JOIN Sulbar, St. Wahyuni, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai sikap RN mencerminkan arogansi yang tidak pantas ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan intimidatif seperti itu, terlebih datang dari anggota DPRD yang semestinya memahami peran dan fungsi pers. Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang menjunjung tinggi asas netralitas serta keseimbangan informasi,” tegas Wahyuni dalam rilis yang diterima redaksi.
Wahyuni menambahkan, tindakan menunjuk dan meneriaki jurnalis di depan publik dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan terhadap kerja-kerja pers.
“Sikap seperti itu menciderai marwah profesi jurnalis dan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah. Seorang wakil rakyat seharusnya memberi teladan dalam menghormati profesi jurnalis, bukan mempermalukannya di ruang publik,” ujar Wahyuni.
Sikap arogansi yang diperlihatkan RN terekam dalam video. Dalam rekaman tersebut, RN tampak menunjuk dan berteriak ke arah jurnalis dari media Warta Amperak yang sedang melakukan peliputan di lokasi.
“Saya perhatikan ki dari tadi. Iya, saya tandai! Jangan begitu! Netral, Pak, berdiri tegak lurus!” teriak RN sambil menunjuk-nunjuk jurnalis tersebut di hadapan warga dan aparat yang berjaga.
Wartawan Warta Amperak, Ahmad Husni, yang menjadi sasaran dalam peristiwa itu, mengaku tidak memahami alasan di balik tindakan RN.
“RN tiba-tiba datang dan berteriak sambil menunjuk-nunjuk saya dengan sikap emosional. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba diserang dengan kalimat ‘harus netral’, padahal saya hanya menjalankan tugas peliputan di lokasi sengketa lahan,” jelas Ahmad Husni.
Sementara itu, Direktur Warta Amperak, Arwin, menyampaikan jika dirinya bersama sejumlah asosiasi jurnalis di Polewali Mandar akan menyurat ke Badan Kehormatan DPRD.
“Rencananya kita akan kirim surat ke BK DPRD ntuk melakukan investigasi terkait terjadinya dugaan pelanggaran kode etik,” tutup Arwin. (rls)
Editor: Ilma Amelia
