Penjemputan pasien Covid-19 di Desa Tamarunang oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Pasangkayu, Minggu (19/7). Foto: Ardi
Pasangkayu, mandarnews.com – Satu orang warga Dusun Nirannuang Desa Tamarunang Kecamatan Duripoku, Pasangkayu, berinisial JVK (16) dijemput Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 di daerah itu, Minggu (19/07).
Bocah yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dijemput karena dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19. Penjemputan itu untuk dilakukan perawatan dan karantina di RSUD Pasangkayu.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah menuturkan, pasien baru pulang dari makassar berlibur dengan orang tuanya dan tiba di Desa Tamarunang pada 17 Juni 2020.
“Tim kesehatan langsung melakukan rapid test pertama terhadap pasien pada tanggal 20 Juni dengan hasil non reaktif, dari hasil tracking petugas, pada tanggal 19 juni sehari sebelumnya dengan suhu 37 derajat celcius dengan radang tenggorokan serta sesak,” terangnya.
Lanjut Suri Fitriah menuturkan, 14 hari kemudian yakni 6 Juli kembali dilakukan rapid test/tes cepat kedua dengan hasil reaktif, kemudian tim kesehatan langsung melakukan tes swab pada 10 – 11 Juli 2020 dan pada 18 Juli 2020, sekitar pukul 15.20 Wita, hasil tes swabnya positif Covid-19.
Suri Fitriah yang juga adalah Kadis Kominfo Pers Pasangkayu itu menambahkan, pada pukul 11:40 Wita, tim kesehatan melakukan rapid test terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut.
“Sebanyak 12 orang yang pernah kontak dengan pasien dilakukan rapid test. Untuk hari ini minggu 15 Juli sebanyak 5 orang dan dilanjutkan besok 7 orang,” terang Suri Fitriah. (Ardi)