Persiapan kotak dan surat suara untuk pendistribusian oleh KPU
Mamasa, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggenjot proses pengepakan surat suara demi mengejar jadwal pendistribusian ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sekretaris KPU Mamasa, John Richardes saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (9/4/2019) menyampaikan, jumlah kotak suara yang akan didistribusikan berjumlah 2.930 untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Mamasa di luar peruntukan bagi PPK.
“Untuk PPK sendiri disediakan masing-masing 6 kotak suara, sehingga jumlah kotak untuk 17 kecamatan adalah 102 ,” kata John.
Ia menjelaskan, kecamatan yang akan didahulukan untuk pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah Kecamatan Pana’, Tabang, Nosu, Bambang, dan Tabulahan sehingga sejak kemarin proses pengepakan telah dilakukan.
Ketua PPK Tabulahan, Deppalulun, S.Th saat dikonfirmasi menyebutkan, 6 kotak suara yang dipersiapkan untuk hasil pleno kecamatan terdiri dari 5 kotak yang diperuntukkan bagi hasil rekapitulasi kertas suara, baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), sedangkan kotak suara yang satu untuk pengumpulan atau hasil perhitungan suara (C-1).
“Dengan dikirimnya logistik Pemilu 2019 pada 10 April, masih ada waktu bagi PPK untuk mengatur pendistribusian ke PPS dan PPS melanjutkan ke KPPS,” tutur Deppalulun.
Adapun wilayah yang letaknya jauh dari pusat Kecamatan Tabulahan dan akan didahulukan kata adalah Desa Pangandaran, Desa Gandang Dewata, Desa Peu’ , Desa Tabulahan dan Desa Salu Bakka.
Pendistribusian logistik ke daerah ini harus mengggunakan roda dua dan tenaga manusia sebab harus dipikul, khususnya di Dusun Saludango Desa Pangandaran, Dusun Kallan Desa Gandang Dewata, dan Dusun Paladan Desa Peu’. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia