Djazuli Mukhtar dalam sosialisasi secara online, Senin (12/7).
Majene, mandarnews.com – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majene membuka sosialisasi kebijakan pelayanan perizinan berusaha dan tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online bagi pelaku usaha, Senin (12/7) di Restoran Dapur Mandar Pamboang.
Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Majene Djazuli Muchtar dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada badan usaha yg ada di Majene agar dapat mendaftarkan usahanya secara online sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dapat mendata berapa jumlah investasi yang masuk di Majene setiap tahunnya.
“Target investasi 2020 di Majene Rp50 milyar dan DPMPTSP mampu melebihi target itu, bahkan sampai Rp82 milyar per tahun,” ujar Djazuli.
Tahun ini, katanya, target investasi Rp30 milyar. Meski kondisi pandemi Covid-19, tapi DPMPTSP sudah memenuhi target padahal tahun ini masih berjalan.
“Investasi sekecil apapun, entah itu mikro, kecil menengah, semua harus terdaftar di DPMPTSP. Banyak pelaku usaha yang patuh namun masih belum terdata pada sistem OSS (Online Single Submission) terintegrasi,” sebut Djazuli.
Ia menjelaskan, OSS bila sudah digunakan maka dalam pendaftarannya tersebut akan terdata sampai ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) yang sekarang bernama Kementerian Investasi yang berlaku secara nasional dalam Satu Data Indonesia.
“Berbicara tentang izin maka kita berbicara tentang hak dan kewajiban bagi semua pelaku usaha. DPMPTSP juga telah membuka dua gerai online di dua perguruan tinggi negeri di Majene, yaitu di Unsulbar dan STAIN yang bertujuan untuk memudahkan bagi para mahasiswa dalam mengambil izin penelitian,” ungkap Djazuli.
Ia juga menuturkan tentang berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh DPM PTSP Majene, salah satunya adalah “Delivery Electronik System” yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dengan cara menelpon ke call centre DPMPTSP, selanjutnya pihak DPMPTSP yang akan mendatangi para pelaku usaha untuk pengurusan izinnya yang saat ini masih berlaku di wilayah Kecamatan Banggae dan Banggae Timur.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Majene Andi Amran mewakili Bupati Majene mengharapkan agar perizinan yang ada di Majene dapat dimudahkan bagi para pelaku usaha.
“Saya berharap, seluruh investasi yang masuk dapat dikendalikan dan investor tersebut dapat meningkatkan perputaran ekonomi yang ada di Majene dalam menunjang pembangunan daerah,” ucap Andi Amran.
Ia membeberkan, Bupati juga mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan hari ini karena akan berdampak pada mudahnya para pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan yang terintegrasi dengan berbagai sektor.
Sosialisasi ini juga diisi dengan paparan dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang bertindak selaku pemateri dan akan berlangsung selama dua hari.
Acara sosialisasi turut pula dihadiri oleh 14 pimpinan organisasi perangkat darah terkait, Camat Pamboang, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamboang, Lurah Lalampanua, serta para pelaku usaha lainnya sebanyak 26 peserta. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia