Mamuju, mandarnews.com – Satreskrim Polres Mamuju berhasil meringkus tersangka jambret, Kamis 15 Juni 2017. Tersangka jambret yang berinisial AB itu ditangkap di Saloang, Kecamatam Mamuju, Kabupaten Mamuju setelah sekian lama jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Herie Pramono, awalnya tim resmob mengetahui informasi keberadaan DPO tersebut dari masyarakat. Medan yang sulit dan cuaca buruk membuat upaya penangkapan tersangka berlangsung lama.
Tim resmob mengendarai motor trail untuk menjangkau lokasi persembunyian tersangka. Bahkan mereka sempat berjalan kaki hingga akhirnya tersangka yang kerap beraksi di Mamuju tersebut berhasil diamankan.
“Tim Resmob Unit Reskrim Polres Mamuju langsung melakukan pengecekan kelokasi yang dimaksud dan benar pelaku ada ditempat selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Herie.
Tersangka kemudian tidak berkutik dan langsung digelandang petugas. Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Irwan)