Mamuju, mandarnews.com – DPRD Sulbar bersama Pemprov meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kemudahan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hal tersebut, disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat ditemui usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar di ruangan Komisi II Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (10/3).
“Adanya SIPD ini membuat realisasi anggaran terkendala, karena ribetnya penggunaan aplikasinya,” kata Suraidah.
Dia khawatir akan terjadi penumpukan terhadap penggunaan aplikasi SIPD. Mengingat, hanya satu akun bisa melakukan penginputan kepada aplikasi SIPD Kemendagri.
“Kita ingin APBD ini tersaring dengan baik, tapi kalau pencairannya ini yang ribet, maka akan susah,” ungkap Suraidah.
Sehingga, pihaknya meminta pusat memberikan solusi kepada daerah atas kemudahan aplikasi SIPD. Senada, Kepala BPKAD Sulbar Amujib mengungkapkan aplikasi ini mempersulit sekaligus memberikan tantangan baru.
“Meskipun aplikasi ini memperketat tidak terjadinya indikasi korupsi dan penggalaran lainnya, tapi penggunaannya yang cukup sulit sekaligus tantangan mengapgrade SDM kita,” ucap Amujib.
Berbagai, kendala dihadapi dalam penggunaan aplikasi SIPD ini menjadi tantangan baru. Apalagi, tidak bisa lagi menggunakan aplikasi sebekumnya selain SIPD.
“Yang namanya perubahan menuju lebih baik, nah kendala inilah yang dihadapi, upaya yang dilakukan saat ini adalah mengupgrade semua untuk bisa lebih baik bekerja,” ucapnya. (Adv)