Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, di salah satu Musrenbang
Polewali, mandarnews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Polewali Mandar (Polman ) Tahun Anggaran (TA) 2021 telah dilaksanakan di 16 kecamatan.
Di Musrenbang ini, wajib terlibat unit kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), delegasi desa, dan kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Polman.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman dan anggota dewan juga menyebar mengikuti forum rembuk bersama di tingkat kecamatan.
Hasilnya, banyak aspirasi yang terserap, termasuk usulan pembangunan berbagai sektor kebutuhan masyarakat yang mendesak di setiap wilayah yang belum terakomodir dan patut mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah untuk dijadikan evaluasi dan rencana kerja pembangunan tahun berjalan.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin menyampaikan, aspirasi yang diserap akan dikawal.
“Kita akan kawal aspirasi masyarakat hingga tingkat kabupaten,” ujar Amiruddin, Selasa (10/3/2020).
Sedangkan anggota DPRD Polman, Rusnaedi menyatakan, ada beberapa usulan yang diungkap kembali pada Musrenbang Kecamatan Matakali sebab sebelumnya tidak dimasukkan ke RKPD.
“Setiap sampai di kabupaten, kebanyakan usulan mengemuka mengenai infrastruktur jalan, pengairan sekunder, dan pemberdayaan masyarakat,” sebut Rusnaedi.
Ia menjelaskan, saluran irigasi Sekka-Sekka yang melintasi areal persawahan Limboro, Barumbung, dan Kelurahan Matakali belum berfungsi dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh kelompok tani.