“Sehingga, usulan kegiatan rehabilitasi tersebut menjadi usulan proyek lintas desa pada 2021,” ucap legislator Partai Demokrat ini.
Usulan prioritas, lanjutnya, diperkuat melalui hasil reses dewan yang telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran DPRD bersama Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan (Balitbangren) Polman.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Polman, Juanda mengaku mendukung pemberdayaan desa dalam rangka kesejahteraan dan kemakmuran di tingkat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Dengan catatan, pelaksanaan di tingkat desa tidak menjadi objek modus korupsi atau pemerasan anggaran oleh aparat di tingkat desa dan Dana Desa diperuntukkan semestinya,” tutur Juanda.
Ia menerangkan, rakyat di wilayah pegunungan dan pantai dapat dirumuskan kebutuhannya seperti petani, nelayan, usahawan, maupun profesi masyarakat lainnya.
“Semuanya wajib diakomodir melalui Dana Desa agar kegiatan pemberdayaan, khususnya industri rumah tangga menggeliat seperti di Pulau Jawa yang maju pesat,” tukas Juanda.
Berkaitan dengan usulan rencana pembangunan tahun berjalan melalui Musrembang, Fatimah selaku pegiat UKM Matakali meminta prioritas kebutuhan UKM usaha desa yang tergabung dalam kelompok usaha ataupun perorangan dapat dilirik secara maksimal dalam rencana pemerintah desa dengan maksimal dan dibahas di tingkat kabupaten.
“Semoga saja apa yang kita harapkan oleh pelaku usaha lokal atau Bumdes berkesesuaian dengan usulan desa hingga tingkat kabupaten dapat terakomodir untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Fatimah. (Mg 1)
Editor: Ilma Amelia