Makassar, mandarnews.com – DPRD Sulawesi Barat berkunjung ke DPRD Sulawesi Selatan, kunjungan itu juga bersamaan dengan kunjungan dari DPRD Jeneponto dan diterima di Gedung DPRD Sulsel, Selasa, (25/7/2023).
Rombongan DPRD Sulbar ini mewakili badan musyawarah dan badan kehormatan (Bapemperda) untuk melakukan kunjungan kerja.
“Kunjungan kerja dari sulbar, jadi yang datang ini mewakili badan musyawarah dan badan kehormatan (Bapemperda) dari Sulbar. Kemudian ada juga ada kunjungan kerja dari badan kehormatan Kabupaten Jeneponto,” kata Anggota DPRD Sulsel, Ady Anshar menerima rombongan tersebut.
Lebih lanjut anggota komisi E ini menjelaskan, dari Kabupaten Jeneponto itu badan kehormatan yang ingin sharing soal proses pergantian antar waktu (PAW).
“Kebetulan ada disana dari PKB mungkin mau pindah partai atau apa. Itu ada mi surat untuk di PAW tapi di internalmya mereka masih simpang siur/ belum satu kata untuk dilakukan PAW,” tuturnya.
Sedangkand ari Sulbar lanjut dia, ingin sharing dan menanyakan bagaimana tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan. Kemudian, soal penyebarluasan peraturan daerah.
“Kan tadi kita sudah sarankan kalau bisa diganti saja dengan kegiatan kunjungan pengawasan pelaksanaan APBD. itu lebih bagus. Seperti yang diterapkan di Pemprov Sulsel,” jelas Ady Anshar.