
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Sulbar dan Biro Barang dan Jasa.
Mamuju, mandarnews.com – Atensi terkait pengawasan Biro Barang dan Jasa dalam mutu kualitas digelar dengan Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Komisi II DPRD Sulbar, dan Pimpin Ketua Komisi II, Sudirman, Kamis, (6/07/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulawesi Barat dan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulbar, berhasil menyepakati kegiatan kontruksi kualitas dan mutu kontruksi dikedapankan dalam kegiatan tahun 2023.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman mengatakan, Dewan menerima banyak atensi terkait proses lelang di ULP. Untuk itu dia meminta penjelasan terkait hal tersebut.
“Mendapatkan banyak informasi terkait proses lelang di ULP Sulbar yang mau di luruskan mulai dari penawaran yang paling terendah dari peserta lelang yang dimana anggaran di buang sampai 14-20 persen,” tanya Sudirman.
Untuk itu, politisi Golkar ini Sudirman mengingatkan, ULP tidak boleh main-main dengan proses lelang, hal tersebut karena proses lelang menentukan kualitas pekerjaan dan mutu hasil pekerjaa.
“ULP akan menjadi lining sektor dalam proses tender yang dilakukan sebab banyaknya proyek yang mangkrak dan putus kontrak juga tidak terlepas dari keputusan dan proses yang dilakukan oleh ULP”, Kata H.Sudirman.
Wakil Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang menambahkan, yang jadi perbincangan diluar yang sangat trend saat ini memang ULP, dalam hal ini pihak Pokja Barjas ini harus bisa melihat situasi diluar.
“Kita tidak bisa pungkiri sebab yang menjadi sorotan diluar ini biro barjas dalam melakukan proses tender”, tutur Hatta Kainang dalam RDP.
Wakil Komisi IV DPRD Sulbar itu mengatakan, termasuk rekanan yang mengikuti peroses lelang maka pihak APH ini pasti akan menyorot jika ada kesalahan yang dilakukan pihak rekanan.
“Saya mengingatkan Pokja barjas harus berhati-hati dalam menjalankan tupoksinya melihat kondisi saat ini pihak ULP menjadi Perbincangan”, imbuhnya.