
Rapat Paripurna DPRD Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Kamis, (6/4/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim yang didampingi Sekretaris Provinsi Muhammad Idris. Hadir pula Anggota DPRD diantaranya Sukardy M Noer, Itol Syaiful Tonra, Sudirman, Bonggalangi, Syarifuddin, Marigun Rasyid, Mulyadi Bintaha, Ambo Intang dan OPD lainnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses.
Hasil reses tersebut akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan. Maka, tujuan pokok-pokok pikiran ini adalah untuk mendukung program kerja jangka panjang dan jangka menengah daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan tersebut ada empat Fraksi yang menyampaikan secara langsung pokok-pokok pikiran diantaranya:
- Fraksi Golkar (Sudirman)
- Fraksi PDIP (Itol Syaiful Tonra)
- Fraksi Persatuan Indonesia Membangun (Bonggalangi)
- Fraksi Demokrat (Sukardy M Noer)
dan empat Fraksi lainnya menyampaikan pokok-pokok pikiran secara tertulis.
Selanjutnya penandatanganan Keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD dari DPRD kepada Gubernur.