Penyerahan rekomendasi ke Gubernur Sulbar
MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, merekomendasikan pemberhentian proyek pembangunan peternakan sapi unggul di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sulbar, tentang penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Tahun 2018 di Gedung DPRD Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Mamuju, Senin (13/5/2019) sore.
“Jadi tadi dalam sidang paripurna memang direkomendasikan untuk dihentikan karena banyak persoalan di dalamnya, utamanya persoalan sosialnya,” kata Anggota DPRD Sulbar Fraksi Demokrat Andi Mappangara kepada awak media usai paripurna.
Mappangara membeberkan, sejak diwacanakannya rencana pembangunan proyek instalasi pengembangan pakan hijau dan ternak sapi unggul tersebut, sampai saat ini terus menuai penolakan masyarakat.
“Kemudian juga persoalan regulasi, makanya tadi kita sudah sepakat untuk merekomendasikan penghentian dan juga direkomendasikan untuk diaudit oleh BPK,” ujar Andi Mappangara.
Andi Mappangara juga mengatakan, pihak DPRD secara kelembagaan sudah menegaskan bahwa proyek tersebut telah menyalahi aturan.
Sehingga, lanjutnya, seluruh aktivitas yang ada harus diberhentikan sejak rekomendasi tersebut ditanda tangani dalam paripurna dan diterima Gubernur.
Selaku wakil rakyat dari sana, lanjut Andi Mappangara, tentu saya akan terus mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan program pemprov ini, apalagi persoalan lahan masyarakat.
Andi Mappangara menilai banyak persoalan di lokasi tersebut. Diantaranya : banyak masyarakat yang tanahnya di dalam kawasan itu bersertifikat. Kemudian ada lahan yang ditanami kebutuhan rakyat dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. (Sugiarto)