Mamuju, mandarnews.com – DPRD Sulbar melaksanakan rapat paripurna persetujuan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Obednego Depparinding dari partai Perindo.
Almarhum Obed wafat pada awal oktober lalu dan digantikan oleh satu partainya yang berada diurutan kedua pada Pemilu 2019 lalu yakni Ir Daniel Pundu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Halim dan dihadiri anggota DPRD Sulbar.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjabat dan beliau tetap bagian dari keluarga DPRD Sulbar,” kata Usman, Selasa (29/11/2022) malam di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Sedangkan, Ketua Perindo Sulbar Muhammad Yasin Hakim mengungkapkan proses PAW diinternal partainya sudah sesuai mekanisme.
Pengganti almarhum Obed merupakan kader dan pemenang kedua saat pemilu 2019 lalu.
“Kepada keluarga almarhum semoga diberikan ketabahan dan senantiasa terjalin silaturahmi bersama keluarga besar Perindo di Sulbar khususnya Mamasa,” ungkap Yasin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (01/12/2022).
Sedangkan, kepada penggantinya Yasin berpesan agar senantiasa hormat dan menjalankan perintah partai selama memegang tanggungjawab. Terutama, pada Pemilu 2024 mendatang ikut serta memenangkan partai.
“Termasuk mendudukan kader sebanyak-banyaknya di Mamasa,” harapnya.