Pertemuan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Sulbar dengan pelaku industri dari pakan ternak di Pangale, Mamuju Tengah. (Dok: Ramlia).
Mamuju Tengah, mandarnews.com – Keseriusan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan jagung dalam negeri disambut Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan melaksanakan pertemuan dengan petani/pelaku usaha sebagai produsen jagung dan pelaku industri pakan dari Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) sebagai offtaker di Desa Lemo-lemo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (15/9).
Kepala Bidang Tanaman Dinas TPHP Sulbar, Adnan, SP menuturkan, hal tersebut bertujuan untuk memantau kualitas jagung, menciptakan stabilitas harga di tingkat petani, dan untuk berdaya saing sesuai harga standar yang ditetapkan pemerintah.
“Persoalan yang sering dikeluhkan oleh petani adalah harga yang fluktuasi sehingga pemerintah berupaya untuk mencari solusi. Selain subsidi impor, peningkatan kualitas jagung lokal berdaya saing menjadi salah satu penentu,” terang Adnan.
Selain itu, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman TPHP Sulbar, Ramlia, S.TP., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut berfokus pada substitusi impor sebagai pemenuhan kebutuhan pakan jagung lokal maupun dalam negeri termasuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan.
“Tujuan kita adalah mempertemukan pihak industri dan para petani sebagai produsen jagung untuk nantinya bisa memenuhi kebutuhan pakan lokal kita serta meningkatkan harga jual dari tingkat petani,” ujar Ramlia.
Ia berharap, upaya pembinaan penanganan pasca panen yang secara berkelanjutan dilakukan oleh Dinas TPHP Sulbar bersinergi dengan dinas pertanian kabupaten dan stakeholder yang terkait melalui pembinaan dan pemberian fasilitas sarana pasca panen untuk peningkatan kualitas jagung, memfasilitasi pengujian sampel jagung, serta memfasilitasi pemasaran dengan harga yang layak.
“Untuk memantau perbaikan mutu jagung, kita akan memfasilitasi pengujian ke laboratorium yang sudah terakreditasi sehingga kualitas jagung sesuai dengan standar SNI yang jadi dasar pembelian industri pakan,” sebut Ramlia.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) SUKA, DR. Syahrir Akil, S.Pt., M.Si mengungkapkan, perlakuan jagung pasca panen merupakan aspek penentu dalam menjaga kualitas jagung untuk menjaga stabilitas harga sesaui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020.
Lebih jauh Syahrir menyampaikan, 90 persen jagung hasil petani yang ditolak industri dikarenakan rendahnya perhatian pasca panen sehingga membuat jagung berjamur (rusak).
“90 persen jagung yang ditolak industri itu karena kualitas yang tidak baik. Dalam hal ini kurang pengetahuan dan kesadaran pasca panen sehingga memengaruhi kualitas jagung,” kata Syahrir.
Usai pertemuan koordinasi, Dinas TPHP Sulbar, kabupaten, bersama Ketua GPMT langsung mengunjungi Pelabuhan Belang-belang untuk melakukan pemuatan jagung dari Kelompok Tani Berkat Jaya yang yang akan dikirim pada industri pakan di Kalimantan Selatan.
Diharapkan kegiatan suplai kebutuhan bahan baku pakan lokal secara kontinuitas/berkelanjutan dan berkualitas nantinya terus berlanjut dan terjalinnya kemitraan pemasaran dengan transparansi mutu yang dipersyaratkan oleh pihak buyer industri pakan ternak. Dengan demikian, petani memiliki jaminan harga yang stabil.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia