Majene, mandarnews.com – Bupati Majene, Fahmi Massiara menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris nelayan yang meninggal. Santunan itu diserahkan di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 1 Agustus 2016,
Dua ahli waris itu adalah Samsir dan Muhammad Radi dari Tanjung Batu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur. Masing-masing menerima santunan jaminan kematian sebanyak Rp 24 juta.
Bupati Majene, Fahmi Massiara menyampaikan sejumlah hal kepada warga dan BPJS Ketenagkerjaan. Menurutnya, warga harus memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi saat bekerja.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat dan banyak warga yang bergabung sebagai peserta,” kata Fahmi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene, Hamrul Ilyas pada kesempatan itu mensosialisasikan tentang jaminan kecelakaan kerja itu. Ia menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan penting bagi warga.
“Data nelayan Majene kurang lebih 6.000 yang tercatat aktif sebagai peserta sekitar 800an. Semoga kedepan kesadaran masyarakat akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan lebih baik lagi,” harapnya.
Kedepan, kata Hamrul, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi langsung ke pesisir sekaligus eksekusi kepesertaan.
Selain itu, Hamrul mengungkapkan, jumlah santunan yang telah dibayarkan dari Januari sampai Juli 2017 mencapai miliaran rupiah. Santunan itu sebesar Rp 1,75 miliar untuk 241 Kasus yang meliputi jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan pensiun.
Hamrul juga menyampaikan, Desa Bonde Utara adalah desa sadar BPJ Ketenagakerjaan. Seluruh aparat desa di desa ini telah terdaftar sebagai peserta. Selain itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Majene agar semua aparat desa di Majene masuk sebagai peserta jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Irwan Fals)