Dari kiri ke kanan : Rudiyanto T, Yahyaddin Karim, dan Harun Nirwandi, saat jumpa pers berlangsung, Jumat (12/11/2021) di Kantor DPM Pemdes Kabupaten Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan kebesaran hatinya dengan meminta maaf kepada jurnalis. Permintaan maaf disampaikan dalam kegiatan jumpa pers di kantor DPM Pemdes Kabupaten Mamasa, Jumat (12/11/2021).
“Saya meminta maaf pada rekan-rekan pers atau jurnalis, ini adalah kesalahpahaman dengan media kiranya menjadi bahan evaluasi kami ke depannya dan menjadi pembelajaran, untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Rudiyanto T, Kasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes).
“Atas insiden yang terjadi terhadap jurnalis, Saya memohon maaf dan kiranya menjadi pembelajaran bersama dan semoga ada hikmah atas kejadian yang terjadi,” kata Harun Nirwandi, Kasi Bina Keuangan Desa DPM Pemdes Kab. Mamasa.
Harun berharap, lewat masalah yang terjadi kiranya ada hikmah dan tidak terulang lagi ke depannya.
Permintaan maaf dilakukan atas tindakannya mengusir jurnalis tribun-sulbar.com, Semuel Mesakaraeng, keluar dari ruang seleksi tambahan bakal calon kepala desa Mamasa, Kamis (4/11/2021). Atas insiden ini, jurnalis di Mamasa yang tergabung dalam Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa melakukan aksi solidaritas, Rabu (10/11/2021).
Kepala DPM-PEMDES Kabupaten Mamasa, Yahyaddin Karim mengatakan,”Saudara-saudara telah mendengar permintaan maaf dari saudara Rudi dan Harun dan lewat insiden yang terjadi sebagaimana yang disampaikan saat pertemuan bersama dengan Wakil Bupati Mamasa beberapa hari lalu bahwa bagaimana hubungan kemitraan dengan pers tetap terjalin dengan baik.”
Kadis juga menyatakan, sesuai kesepakatan, pihaknya juga telah memberikan pembinaan terhadap kedua ASN tersebut bahkan ke seluruh staf bagaimana mengedepankan pelayanan yang santun dan lebih baik ke depannya.
“Bahkan Saya juga telah melakukan teguran bahkan pembinaan ASN sebagaimana tugas sebagai kepala dinas dan saya sudah sampaikan ke pimpinan soal mekanisme selanjutnya atas apa yang telah berlangsung dimana kedua anggota saya telah melakukan hal yang tidak diinginkan apalagi terhadap jurnalis,” tutup Kadis. (Yoris)