Mamuju, mandarnews.com – Dua guru honorer SMP Negeri 3 Kalukku masing-masing sebagai Guru Olahraga dan Guru IPA mengaku diberhentikan secara tiba¬-tiba oleh Kepala SMP Negeri 3 Kalukku.
Satria, guru olahraga itu menuturkan, pada pembagian jam mengajar tahun ajaran baru tahun 2020/2021 mendadak tak mendapat jatah jam mengajar dan digantikan oleh guru yang tidak sesuai disiplin ilmu.
“Saya kaget setelah pembagian jam mengajar, saya dan teman tidak lagi tercantum, kemudian saya bertanya kepada kepala sekolah tapi tidak dijawab,” tutur guru honerer yang telah mengabdi sejak Tahun 2015 itu, kepada mandarnews, Selasa (15/07).
Menurut Satria, kepala sekolahnya hanya merespon dengan mengatakan,”Terimah kasih telah mengabdi, untuk gaji tiga bulan akan dibayarkan.”
Satria juga mengaku tidak menerima pemberitahuan baik secara lisan maupun melalui surat. Satria menduga, penyebab pemberhentiannya dikarenakan sebelumnya ia mengkritik sejumlah kebijakan kepala sekolah dalam rapat internal sekolah.
Saat dikonfirmasi via telpon, Kepala SMP Negeri 3 Kalukku, Sripuniati, S.Pd membenarkan jika kedua guru honorer tersebut tidak lagi diberikan jam mengajar dikarenakan oknum terkait dianggap melanggar kode etik dengan merekam dan menyebar rapat internal sekolah.
”Terus terang pak saat pembagian jam mengajar tidak lagi diberikan karena mereka merekam rapat dan diberikan ke orang lain,” tuturnya.
Selain Satria, kepala sekolah juga memberhentikan satu guru honorer lainnya yang membawakan mata pelajaran IPA. Alasan pemberhentiannya karena oknum terkait tidak fokus dan mengabdi pada sekolah lain.
”Satunya juga berhentikan karena dia mengajar di sekolah lain, saya mau sebagai pimpinan semua bawahan tertib,” pungkasnya.
Meski telah diberhentikan hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh kepala SMP Negeri 3 Kalukku itu kepada dua gurur honorer tersebut.
Reporter : Sugiarto