Koordinasi Perencanaan Pemantauan Operasional Haji Kemenag. Sumber foto: kemenag.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menurunkan dua tim pengawas yang berasal dari Inspektorat Jenderal pada pelaksanaan operasional haji 1440 H/2019 M yang akan dimulai Juli 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal, Thomas Pentury, dalam sambutannya saat melakukan Koordinasi Perencanaan Pemantauan Operasional Haji tahun 1440 H/2019 M di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
“Dua tim yang akan diberangkatkan pada 30 Juli 2019 ini berjumlah masing-masing 10 orang. Sebagian besar terdiri dari auditor Inspektorat Jenderal,ā ujar Thomas.
Pihaknya berharap, kehadiran para pengawas ini dapat mendorong tercapainya kesuksesan penyelenggaraan haji.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis Setiawan yang juga hadir sebagai narasumber.
āPengawas harus lebih fokus membantu kelancaran ibadah haji, dan laporan yang nantinya dihasilkan (oleh Inspektorat Jenderal) akan dipakai untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji mendatang,ā kata Nur Kholis.
Mantan Inspektur Jenderal Kemenag ini pun meminta seluruh tim agar jeli menangkap persepsi jemaah terkait penyelenggaraan haji tahun 2019.
āAda beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari spesifikasi katering, kontrak pemondokan, hingga urusan manasik jemaah,ā pesan Nur Kholis.
Terkait manasik haji, Nur Kholis pun memberikan catatan khusus. Menurutnya, selama ini jemaah banyak yang hanya menjalankan ibadah haji berdasarkan tekstual saja, belum kontekstual yang disebabkan jangkauan manasik yang belum seutuhnya menyentuh ranah fikih.
āUntuk itu, saya berharap ada kritisi terkait jangkauan manasik haji bagi jemaah. Pengetahuan manasik haji harus ditingkatkan,ā sebut Nur Kholis.
Untuk itu, Nur Kholis meminta para pengawas memberi perhatian sekaligus evaluasi terhadap keberadaan konsultan ibadah dan pembimbing ibadah.
āKita harus cermati, jangan sampai tugas konsultan dan pembimbing ibadah saling tumpang tindih,ā ucap Nur Kholis.
Ia juga berharap, tim pengawas dapat menggali persepsi jemaah serta mengantisipasi potensi fraud dalam kontrak pemondokan dan katering. (rilis Kemenag)
Editor : Ilma Amelia