Proses penghitungan suara di TPS 009 Darma
Polewali, mandarnews.com – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), masing-masing di TPS 009 Kelurahan Darma Kecamatan Polewali dan TPS 001 Desa Ihing Kecamatan Bulo melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (27/4/2019).
TPS 009 Kelurahan Darma melaksanakan satu macam pemungutan suara, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Sedangkan TPS 001 Desa Ihing melakukan lima jenis pemilihan, yaitu PPWP, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Di TPS 009 Darma, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Baharuddin Djafar turut memantau jalannya PSU.
Komisioner Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Polman Divisi Data, Muslim Sunar mengemukakan, pelanggaran pidana Pemilu yang menjadi penyebab dilakukannya PSU merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman.
“Sedangkan secara etik tengah diproses di KPU,” ujar Muslim.
Komisioner KPU Polman Divisi Hukum, Andi Rannu mengatakan, di dua TPS yang dimaksud, pengawas mendapati adanya pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang memberikan suaranya.
“Masing-masing untuk seorang pemilih di TPS 001 Ihing dan enam pemilih di TPS 009 Darma,” sebut Andi Rannu.
Di TPS 009 Darma sendiri, tercatat 219 orang dalam DPT yang terdiri dari 107 orang laki-laki dan 112 orang perempuan.
Sedangkan untuk perolehan suara, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dengan mendapat suara sebanyak 74 dari pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi yang memperoleh 56 suara.
Reporter : Ilma Amelia