
Ketua Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Zubair.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, membantah isu yang beredar jika ada orang dari partainya, yaitu Golongan Karya (Golkar), ikut andil dalam pengambilan keputusan terkait proyek di Polewali Mandar.
“Tidak ada yang seperti itu. Urusan proyek ke dinas masing-masing, tidak ada lah orang Golkar. Di Polewali Mandar ini, siapapun yang mencari kehidupan sesuai mekanisme ya silakan saja,” ujar H. Samsul Mahmud di hadapan awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Kamis (31/7/2025).
H. Samsul Mahmud secara tegas menepis dugaan soal intervensi dengan mengeklaim ada oknum yang mencatut namanya.
“Tidak ada intervensi, mana lah ada intervensi. Namamu saja bisa dicatut orang, apalagi Bupati. Kita ini bekerja sesuai aturan, mekanisme, itu saja,” kata H. Samsul Mahmud.
Namun, Ketua Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Zubair, meragukan pernyataan yang disampaikan Bupati tersebut.
“Itu menurut dia, nanti kita buktikan apakah pernyataan dia betul setelah proyek jalan. Bila ternyata semua proyek, baik penunjukan maupun lelang, ternyata banyak orang-orangnya yang kerja, itu berarti apa yang kami duga betul adanya,” sebut Zubair melalui aplikasi perpesanan, Jumat (1/8/2025).
Zubair menyampaikan, dugaan intervensi oleh orang Golkar itu terkuak setelah pihaknya turun memantau sekolah-sekolah dan mendengarkan keluhan dari para kepala sekolah.
“Kami menduga dia ikut campur mengatur pekerjaan di beberapa OPD, termasuk sekolah penerima dana revitalisasi dengan mengarahkan kepala sekolah untuk mengikuti arahannya,” ucap Zubair.
Ia turut menuturkan keprihatinannya dengan kondisi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Polewali Mandar saat ini.
“Kami pesimis terhadap upaya APH memberantas korupsi di Polewali Mandar. Banyak laporan dugaan korupsi telah kami laporkan, tapi penanganannya tidak ada, seperti kasus korupsi dana hibah PMI dan kasus korupsi Kabag Umum Setda Polewali Mandar periode 2020 sampai 2023 sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan,” tukas Zubair.
Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan korupsi Kabag Umum Setda Polewali Mandar sudah dilimpahkan hasil auditnya ke APH, namun APH bergeming. (ilm)