Makassar, mandarnews.com – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasisiwa Sulawesi Barat (Ambar) Menggugat menggelar demo di dua tempat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 18 Oktober 2017.
Demo itu terkait dugaan korupsi APBD Sulbar yang menyeret empat pimpinan DPRD Sulbar. Diantaranya, Ketua DPRD dan tiga wakilnya, Andi Mappangarra, Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan dan Harun.
Puluhan massa aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Mereka juga ikut demo PN Makassar agar hakim menolak permohonan prapredilan tiga tersangka itu.
- Baca juga : Ketua DPRD Sulbar dan Tiga Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi
- Baca juga : Ini Modus Tersangka Dugaan Korupsi APBD Sulbar
- Baca juga : Dugaan Korupsi APBD Sulbar, Tiga Tersangka Ajukan Praperadilan
Dalam aksinya, jenderal lapangan aksi, Marwan mengatakan, Kejati harus tetap konsisten dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka juga mendesak agar empat tersangka itu segera ditahan.
“Kami mendukung pihak Kejati untuk mempercepat penahanan tersangka yang telah ditetapkan. Meminta pihak Kejati agar mempublikasikan penanganan kasus ini,” kata Marwan.
Tak hanya itu, saat aksi di depan PN Makassar, massa aksi untuk menolak permohonan praperadilan tiga tersangka kasus yang diduga merugikan negara Rp 360 miliar tersebut. Antara lain, Andi Mappangara, Munandar Wijaya dan Harun.
“Meminta kepada majelis hakim untuk menolak permohonan praperadilan (tersangka). Meminta kepada majelis hakim untuk obyektif dalam menilai perkara dengan nomor perkara 24/PID.PRA/2217/PN Makassar,” tegas Marwan. (Irwan Fals)