
Sekjen KAMMI Mandar Raya, Rabia Al Adawiah.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa empat anak di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menuai kecaman keras dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya.
Kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala dusun sekaligus ketua yayasan yang sudah lama dilaporkan. Namun, hingga kini, penanganannya dinilai lamban.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAMMI Mandar Raya, Rabia Al Adawiah, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras perbuatan bejat tersebut. Menurutnya, tindak pelecehan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. PAUD seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan bermain, bukan malah menjadi tempat mereka mendapatkan pengalaman traumatis,” ucap Rabia pada Selasa (9/9/2025) dalam rilis yang diterima redaksi.
KAMMI Mandar Raya pun mendesak aparat penegak hukum agar transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini.
“Kami mendesak aparat kepolisian transparan dan menolak intervensi dari pihak manapun sampai tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” tegas Rabia.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak dan menekankan agar setiap cerita atau tanda-tanda yang disampaikan anak tidak diabaikan, karena bisa menjadi pintu awal terungkapnya kasus kekerasan seksual.
“Kami mendorong semua pihak untuk lebih peduli terhadap suara anak. Jangan pernah meremehkan cerita mereka. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tambah Rabia.
KAMMI Mandar Raya menegaskan tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual pada anak. (rls)
Editor: Ilma Amelia