Ilustrasi remaja perempuan ketakutan. (Sumber foto: Meta AI)
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Iptu H. Rahman, membantah pernah menerima laporan tentang dugaan tindakan asusila kepada siswa Sekolah Rakyat (SR) Polewali Mandar, yang terletak di wilayah kerjanya.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Iptu H. Rahman saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (4/2/2026).
“Kejadian (dugaan tindakan asusila) ini tidak pernah dilaporkan ke Polsek Binuang,” tegas Iptu H. Rahman.
Setelah konfirmasi ke pihak SR terkait kasus tersebut, Iptu H. Rahman mengemukakan jika dugaan tindakan asusila itu tidak terjadi di Binuang tapi di homestay sekitar Rumah Sakit Umum Andi Depu yang masuk wilayah hukum Polsek Polewali.
Iptu H. Rahman pun menuturkan, memang ada pemberitahuan kepada personel Polsek Binuang perihal kasus itu, namun waktunya itu setelah proses mediasi dilakukan.
“Tapi, saya belum pernah menerima laporan, baik tertulis ataupun lisan. Lagi pula, dugaan tindakan asusila itu terjadi bukan di wilayah Polsek Binuang, meskipun sekolahnya di Binuang,” ucap H. Iptu Rahman.
Sebelumnya, ketika diwawancarai oleh awak media pada Jumat (30/1/2026), Kepala Sekolah SR Polewali Mandar, Muhiddin, menerangkan kalau proses penanganan kasus tersebut masih berjalan.
“Prosesnya masih internal, sampai kami menemukan titik terang. Perlu kami berhati-hati, mengingat ini menyangkut ASN. Jangan sampai kami salah langkah,” kata Muhiddin.
Ia menguraikan, oknum tenaga pendidik yang diduga sebagai pelaku telah diskors sejak tanggal 24 Januari 2026 sampai proses berlanjut dalam batas waktu yang akan ditentukan.
“Oknumnya kooperatif dan siap mengikuti proses sampai selesai. Jika sudah ada keputusan, akan dilanjutkan ke proses hukuman dan seterusnya,” sebut Muhiddin.
Menurut Muhiddin, meski kasus ini masih internal, belum sampai ke ranah hukum, untuk sementara sudah disampaikan ke Polsek setempat bahwa terjadi kesepakatan dengan keluarga korban melalui mediasi.
“Sudah kami sampaikan ke pihak Polsek. Kami juga mendapat arahan bahwa langkah kami sudah benar, silakan diproses terlebih dahulu sambil didalami,” tutup Muhiddin. (ilm)
