
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan. (Foto: Polda Sulbar)
Mamuju, mandarnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pencopotan terhadap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tommo, Iptu Abd. Rajab di jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. Pencopotan itu didasari atas netralitas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ini.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Ridwan membenarkan pencopotan itu. Ia mengatakan ada dugaan ketidaknetralan yang mendukung pada Pilkada serentak ini hingga pihak Polda Sulbar secara tegas mengambil tindakan pencopotan.
“Iya benar (pencopotan). Hari ini ditarik, pagi tadi,” kata AKBP Syamsu kepada wartawan, Senin (7/12).
AKBP Syamsu menyampaikan, yang bersangkutan dinonaktifkan dan ditarik ke Pama Polda Sulbar. Hal itu untuk memudahkan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Sementara digantikan oleh Iptu Sarlis. Ditarik untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar AKBP Syamsu.
Ia menekankan bahwa Polri sangat menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik, baik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pilkada. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia