Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamasa, Jufri Sambo Ma’dika
Mamasa, mandarnews.com – Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan), Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Jufri Sambo Ma’dika komitmen mengawal realisasi Perda tersebut.
Jufri yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Mamasa, Selasa (6/8/2019) menjelaskan, dalam realisasi Perda Perlintan, DPRD tetap komitmen untuk mengawal sebab dari pasal-pasal yang termuat sangat mendukung kelangsungan usaha tani.
“Kendati ada beberapa poin terpaksa harus dikurangi lantaran fasilitas di Kabupaten Mamasa belum mendukung, seperti bantuan permodalan petani lewat Perusahaan Daerah (Perusda),” ujar Jufri.
Perda Perlintan, lanjutnya, pada prinsipnya menopang kelangsungan usaha tani pada sawah dan perkebunan, misalnya terjadi gagal panen akibat banjir, tanah longsor, ataupun serangan hama maka Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan bantuan dana.
Jufri juga menyampaikan, Pemda akan ikut menjaga kestabilan harga komoditas pertanian dengan turut campur tangan dalam pasar.
Selain itu, untuk peningkatan usaha tani, Pemda juga akan memfasilitasi petani ke Perbankan dalam sisi permodalan.