Dukung Revisi. Surat dukungan revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN diunggah Ketua DPRD Majene, Darmansyah melalui akun facebooknya.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Majene mengirim surat dukungan revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur.
Dukungan itu terkait pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS melalui revisi UU tersebut. Surat dengan nomor 800/BKPSDM/172/I/2018 itu ditandatangani Bupati Majene, Fahmi Massiara dan Ketua DPRD Majene, Darmansyah.
Dalam surat itu, Pemda mendukung pengangkatan tenaga honorer k2 jadi CPNS melalui revisi UU ASN dengan mempertimbangkan tiga hal. Antara lain masa pengabdian tenaga honorer k2, pengangkatan tanpa tes kompetensi dan pengangkatan tanpa batas usia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene, Fadlin Fk membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan, surat itu sebagai bentuk dukungan honorer K2 diangkat jadi CPNS memalui revisi UU nomor 5 tahun 2014.
“Kan kita usul begitu, bahwa pemerintah daerah ini mengusulkan untuk diangkat itu (honorer k2),” kata Fadlin Fk, Kamis 8 Februari 2018 sore.
Fadlin mengatakan, dukungan yang sama juga dilakukan beberapa daerah. Pengangkatan tenaga honorer k2 menjadi CPNS Revisi UU nomor 5 tahun 2014 tersebut tergantung Pemerintah Pusat bersama DPR RI.
“Tergantung dia (Kemenpan RB), kan kita cuma mengusulkan kesana,” jelas Fadlin.
Saat ini, kata Fadlin, sebanyak 3 ribu lebih tenaga honorer k2 di Majene. Ia mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan oknum yang memanfaatkan isu dukungan pengangkatan honorer k2 jadi CPNS. (Irwan Fals)