Ia menilai, pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan ini, agar dana pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien sehingga tepat sasaran.
“Kita bersepakat untuk melaksanakan MoU dalam rangka eletronifikasi transaksi pemerintahan daerah seperti ini. Bagi kami, ini menjadi sangat penting karena kita tahu bahwa hampir separuh dari keuangan negara itu larinya ke daerah. Ini harus diawasi dan harus betul-betul tepat sasaran, itu harapan Bapak Presiden, saya kira agar dana yang ditransfer ini dapat efektif dan efisien. Salah satu kuncinya adalah mekanisme penggunaan dan pengawasannya,” ucap Mendagri.
Elektronifikasi ini, tambahnya, dimaksudkan agar pemerintah daerah menjalin kerjasama dengan perbankan yang sehat di daerahnya masing-masing, baik bank daerah maupun bank umum untuk dapat bersinergi dalam mengefektikan pelaksanaan elektronifikasi pada pemerintah daerah.
“Selain itu, pemerintah daerah wajib melakukan inovasi elektronifikasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dapat mewujudkan program pengamanan fiskal daerah serta inovasi elektronifikasi dalam pelaksaaan belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pemerintah daerah, melalui pembangunan aplikasi keuangan daerah yang terintegrasi dengan perbankan,” tutup Mendagri.
Editor: Ilma Amelia