Foto Bersama. KPU Majene, DPW Nasdem Sulbar dan DPD Nasdem Majene foto bersama setelah melakukan pengembalian berkas yang telah dinyatakan lengkap, Sabtu 14 Oktober 2017.
Majene, mandarnews.com – Sejak pendaftaran calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2019, empat partai politik (parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene.
Diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Kecuali PDIP, tiga parpol lainnya sempat dikembalikan berkasnya. Namun, ketiganya telah memenuhi kekurangan berkas dan dinyatakan lengkap.
Sementara itu, Divisi Hukum Komisioner KPU Majene, Arsalin Aras mengatakan, hingga saat ini baru empat dari 17 parpol lainnya yang telah mendaftar. KPU Majene memberi waktu kepada parpol yang belum mendaftar hingga Senin 17 Oktober 2017 pukul 24.00 wita untuk membawa salinan berkas setelah DPP ke KPU RI.
“Guna mengantisipasi jika dalam proses pemeriksaan dan pencocokan salinan dokumen persyaratan dimaksud yang dilakukan oleh tim help desk Sipol KPU Majene ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksinkronan,” kata Arsalin, Sabtu 14 Oktober 2017.
“Maka proses perbaikannya dan memasukkannya kembali ke KPU Majene bisa segera pula atau tidak dilakukan pada hari terakhir, Senin hingga pukul 24.00 waktu setempat secara bersamaan,” lanjutnya.
Lanjut Arsalin, rencananya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Idaman akan mendaftar besok, Minggu 15 Oktober 2017.
Selain itu, kata Arsalin, setelah tahapan pendaftaran dengan memasukkan berkas selesai, tahapan selanjutnya adalah proses penelitian administrasi. Tahapan ini dimulai 17 Oktober sampai 15 November 2017. (Irwan Fals)