
Pelaksanaan rapat kerja oleh Komisi III DPRD Majene bersama OPD yang menjadi mitra kerja, Kamis (10/3/2022) di ruang sidang DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Sebagai bentuk evaluasi program, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Majene, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III, Kamis (10/3/22) di ruang sidang DPRD Majene.
Rapat kali ini dipimpin langsung Sekretaris Komisi III, Budi Mansur, didampingi Jasman serta anggota Komisi III lainnya.
Dikonfirmasi, Sekretaris Komisi III, Budi Mansur menyampaikan rapat yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat kerja yang menjadi agenda tahunan bersama OPD yang menjadi mitra kerja.
Ia mengatakan, tujuan dilakukannya rapat sebagai bentuk untuk mengetahui program kerja dari kebutuhan pengawasan, peningkatan sinergitas dan evaluasi program OPD. Sehingga perlu dilakukan pendalaman agar pengawasan yang dilakukan DPRD Majene bisa lebih maksimal.
Kata Budi Mansur, dalam rapat semua OPD yang menjadi undangan dibuka dan evaluasi rencana kerjanya, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan mempertanyakan pengganggaran per triwulan.
“Untuk Dinkes ada beberapa yang dipertajam tentang penganggaran BPJS Kesehatan yang non aktif sejak 2021 yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi . Kami menginginkan agar semua yang tidak aktif kemarin, kembali diaktifkan melalui tanggungan dari Pemda sehingga perlu sedari awal mempertanyakan kesiapan anggaran tersebut termasuk penganggaran kelanjutan BPJS Kesehatan yang ditanggung daerah atau PBI yang ditanggung Daerah,” jelas Budi.
Namun, Budi melihat penganggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah sekitar 8 Milyar untuk membackup kedua hal tersebut tidak akan cukup. Sehingga akan dilakukan rapat lanjutan yang lebih mendalam dan menghadirkan pihak terkait lainnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut berharap, kepada OPD-OPD agar pengusulan anggaran bisa lebih prioritas sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.
Dan diharapkan agar ada peningkatan anggaran sumber anggaran DAK untuk Dinas Kesehatan sehingga lebih banyak kegiatan yang dapat dilakukan.
Seperti diketahui persoalan BPJS Kesehatan, Dinas kesehatan yang membackup anggaran sementara Dinsos membackup persoalan data.
(Mutawakkir Saputra)