Aktivis Forum Pemuda Manakarra, Muh. Robby.
Mamuju, mandarnews.com – Aktivis Forum Pemuda Manakarra (Forpema) menyayangkan nasib nelayan di Mamuju yang kini terkatung-katung lantaran belum mendapatkan perpanjangan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Forpema menuding, DKP Sulbar tidak siap dalam pelimpahan kewenangan sebagai penyelenggara bidang kelautan dan perikanan dimana kewengan penerbitan perizinan, perpanjangan, dan hal-hal lainnya mengenai persoalan nelayan telah dilimpahkan dari Departemen Syahbandar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ke DKP Sulbar.
Hal itu sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Contoh saja seperti penertiban/perpanjangan SIPI, Grose Akte, Pas Besar, dan Surat Ukur Kapal. Beberapa surat-surat tersebut belum memiliki kejelasan terkait harganya. Kami dari Forpema mencium ada bau pungli yang membebani kaum nelayan,” kata aktivis Forpema Muh. Robby kepada mandarnews.com, Rabu (1/6).
Selain proses perizinan yang janggal dan lamban, Forpema juga menyoroti kesulitan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Pasalnya, jarak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Nelayan tergolong jauh sehingga nelayan terpaksa membeli BBM jenis solar dengan harga tinggi.
“Kegelisahan lainnya yakni nelayan harus membayar lebih untuk solar yang terpaksa dibeli dengan harga tak wajar di angka Rp7.300/liter, padahal jika akses SPBU Nelayan dekat mereka bisa membeli dengan harga normal Rp5.500/liter. Tentu ini sangat mencekik kaum nelayan,” ujar Robby.
Untuk menghindari hilangnya mata pencaharian nelayan, Forpema meminta DKP Sulbar segera melakukan tindakan.
“Nasib nelayan yang ada sedang terkatung-katung dimana mereka juga ingin hidup dan menghidupi anak istri mereka yang hanya bergantung pada pekerjaan suaminya sebagai seorang nelayan,” sebut Robby.
Ia pun menegaskan bahwa Forpema akan terus bersama masyarakat nelayan hingga hak mereka dipenuhi.