Komisi IV DPRD Kab. Polewali Mandar RDP menghadirkan Forum BPD Wonomulyo, Jum’at (19/6). Foti: Aty Achmad
Polman, mandarnews.com -Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kab. Polewali Mandar Agus Pranoto menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Jum’at (19/6). RDP ini membahas tentang program bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD)
Saat RDP, terungkap terjadi gelombang protes warga menyangkut sasaran pemanfaat bantuan langsung tunai Dana Desa disebabkan, data DTKS Kemensos RI sasaran pemanfaat stimulus BLT-DD peruntukan warga terdampak sosial-ekonomi pandemi covid 19 dinilai tumpang tindih sehingga tidak tepat sasaran di desa.
Hal itu dikemukakan sejumlah anggota BPD forum kecamatan Wonomulyo
Seorang anggota BPD Desa Arjosari Kec. Wonomulyo, Mukmin, mengaku “simalakama” menghadapi gelombang aduan dan protes warga yang layak dan tidak berhak, menerima bantuan pemerintah BLT-DD.
“Kita di desa ini sungguh simalakama kenapa orang kaya juga termasuk miskin, ada yang punya sawah hektaran menerima dana BLT Dana Desa padahal kita kan sudah jelaskan ke masyarakat sasaran BLT itu, tapi pengaduannya menyedihkan mereka diantaranya mengaku bahwa tidak punya harta nah ini yang simalakama,” kata Mukmin.
RDP ini dihasiri tenaga ahli infrastruktur desa P3MD Kabupaten Polewali Mandar, Fitrilia. Ia menjelaskan bahwa BLT Dana Desa sasarannya warga atau keluarga terdampak, tidak boleh ganda nama termuat di data penerima bantuan sosial yang lain.
“Permasalahan tahap pertama ini lantaran proses pendataan yang kurang maksimal yang diduga terburu-buru di tingkat desa. BLT ini merupakan permasalahan terjadi merata di daerah ini,” terangnya.
Hal itu terjadi, kata dia, karena DTKS simpang siur, tidak update data dari pusat. Dalam sebulan ini, lanjut dia, tiga kali regulasi tentang kebijakan program BLT DD berubah sekaitan dengan prioritas penggunaan dana desa.
Fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan Provinsi Sulbar, Awaluddin juga menghadiri RDP ini. Ia menyebut peran BPD sebagai alat kontrol kinerja eksekutif di desa dan penentu kebijakan program bantuan pemerintah untuk rakyat.
Dalam Permendagri No. 110 tahun 2016, sebut Awsluddin, BPD face-to-face bukan satu paket dengan kepala desa. “Ketika masyarakat memiliki persoalan, BPD corong masyarakat bukan satu paket dengan kepala desa,” terangnya.
Mantan Kepala Desa Bumiayu Wonomulyo, Agus Pranoto, yang saat ini selaku Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar menanggapi RDP menyatakan, diperlukan sinergitas dan kreatifitas SDM aparat di tingkat Desa menyikapi dinamika polemik program bantuan stimulus untuk warga desa, khususnya tentang data kemiskinan.
“Verifikasi dan validasi data pemanfaatan BLT termasuk BST untuk kemudian disepakati dalam musyawarah lanjutan tingkat Desa agar dana stimulus tepat sasaran dinikmati masyarakat dengan adil dan merata,” tandasnya.
RDP yang berlangsung dinamis ini dipimpin ketua Komisi IV, Agus Pranoto, didampingi Wakil ketua komisi IV DPRD Ilham. (Aty Achmad)