Demo. Forum Masyarakat Desa Tallu Banua Utara kembali melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Senin 5 Maret 2018.
Majene, mandarnews.com – Forum Masyarakat Desa Tallu Banua Utara kembali melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Senin 5 Maret 2018.
- Baca juga : Massa Demo Kejari Majene, Ini Tuntutannya
Aksi demo ini merupakan aksi yang ke empat kalinya dilakukan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Desa Tallu Banua Utara. Koordinator aksi, Lil Ansar mendesak Kejari segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami menginginkan agar Kejaksaan profesional dan proaktif terhadap laporan yang kami laporkan sebelumnya” ujar Lil Ansar.
Adapun program desa yang dinilai bermasalah, antara lain pembangunan lorong Pambutungang, pengadaan pagar persawahan, pengadaan lahan pekuburan, serta beberapa pelaksanaan pembangunan tanpa menyertakan papan informasi.
Menurut Kasi Intel Kejari Majene Ihsan Husni, perkembangan kasus ini sudah ditingkat penyelidikan.
“Kasus tersebut sudah diajukan ketingkat penyelidikan dan sekarang kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait terhadap permasalahan tersebut” ujar Ihsan pada massa aksi
Kasi Pidsus Kejari Majene, Rizal F juga turut menjelaskan perkembangan kasus tersebut kepada masa aksi. Ia meminta seluruh pihak agar mendukung proses penyelidikan.
“Marilah kita sama-sama saling mendukung dan berikan kami kepercayaan bahwa kami betul-betul bekerja, karena setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti karena kami lagi mengumpulkan saksi-saksi,” kata Rizal.
Sebelumnya, Kepala Desa Tallu Banua Utara Kamaluddin mengakui tiga proyek anggaran tahun 2017 yang dinilai bermasalah FMDTBU hingga saat ini belum selesai. Ia berkilah, proyek tersebut menyeberang ke 2018 lantaran terhadang anggaran dana desa APBD Majene terlambat cair.
- Baca juga : Kades Tallu Banua Utara Polisikan Warganya
“Rata-rata desa di Majene dananya menyebrang. Bahkan dari bulan sepuluh kami tidak dapat apa-apa. Kami merasa untuk desa wajar-wajar saja, bagaimana berkreasi dibawah untuk melaksanakan pemerintahan tanpa merugikan masyarakat,” jelasnya, Kamis 15 Februari 2018.
Kamaluddin mengatakan, proyek yang sempat tertunda itu sementara dibangun dan akan segera diselesaikan. Ia berjanji, sebelum bulan Maret pelaksanaan proyek itu akan diselesaikan. (Wawan Firgiawan).