
Korban SK yang mengalami luka serius pada kepala akibat insiden pemukulan.
Palopo, mandarnews.com — Dengan penuh keprihatinan, Forum Peduli Hukum (FPH) Luwu Raya mengecam keras peristiwa pemukulan yang terjadi pada Minggu (19/10/25) dini hari sekitar pukul 00:10 Wita di salah satu cafe and resto ternama di kota Palopo yang diduga berstatus semi tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut.
Insiden berdarah ini memicu luka serius pada seorang pengunjung, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian ini, Ketua Forum peduli hukum (FPH) Feriyanto, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Terutama mengingat bahwa ini bukan kali pertama keributan semacam ini terjadi di kota Palopo.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan menutup dan mencabut izin usaha warkop/semi hiburan malam yang sejak awal beroperasi di luar koridor izin dan norma yang berlaku,” jelasnya.
Feriyanto juga meminda kepada pihak Pemerintah Kota Palopo melalui Wali Kota dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta kepada aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Polres Palopo agar dengan cepat melakukan pelacakan, deteksi dan pengawasan terhadap café, resto ataupun kafe yang secara kasat mata telah “menormalisasi” status semi tempat hiburan malam (THM) di Kota Palopo.
“Kami menyampaikan bahwa apabila pelaku yang diduga melakukan pemukulan tersebut adalah oknum anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maka hal ini menjadi persoalan serius yang menyangkut marwah institusi kepolisian. Apalagi ditengah kondisi bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini masih menjadi perhatian. Sebagai gambaran: survei dari Civil Society for Police Watch mencatat bahwa kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka ± 48,1 %,” ujarnya.
“Meskipun FPH tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun kami mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi. Institusi Polri harus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat integritasnya agar tidak semakin menurun,” tegasnya kembali.
Menurutnya, Kota Palopo dan seluruh kabupaten-kota di Luwu Raya berhak memperoleh suasana yang aman, tertib dan bebas dari praktik hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kekerasan.
FPH juga akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan apabila diperlukan akan mengambil langkah advokasi masyarakat lebih lanjut.
“Kami berharap semua pihak — pemerintah, penegak hukum, pengusaha hiburan — bersinergi untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.tutup Feriyanto ketua FPH Luwu raya,” tutupnya.
Sebelumnya, salah satu saksi, Ipang (nama samaran) mengatakan awalnya korban dan terduga pelaku sama-sama saling menikmati hiburan live musik dari seruan lagu.
“Akan terapi, tiba-tiba saja salah satu oknum menarik korban dan langsung memukul. Pengunjung lain sempat panik dan berusaha melerai,” jelasnya.
Sementara itu, korban yang berinisial SK, menderita luka serius di bagian kepala dan kondisi medisnya hingga saat ini masih dalam perawatan. (Ptr/rls)