Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah (tengah) / Dok. mandarnews.com.
Mamuju, mandarnews.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulbar telah menentukan 10 besar peserta yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Jakarta.
Mereka adalah Adi Arwan Alimin (anggota KPU Sulbar), Akhmad (Sekertaris KPU Mateng), Andi Fachriady Kusno (Anggota KI Sulbar), Busrang Riandhy (Mantan anggota Bawaslu Sulbar), Farhanuddin (Dosen Unsulbar).
Muhammad Saleh (Mantan anggota Bawaslu Sulbar), Rustang (Ketua Panwaslu Mateng), Said Usman Umar (Anggota KPU Polman), Saifuddin (Anggota KPU Polman) dan Sukmawati M. Sila (Anggota KPU Majene).
Ketua dan anggota KPU Sulbar, Usman Suhuriah dan Mursalim gagal masuk 10 besar. Meski demikian, Usman menerima dengan ikhlas putusan Timsel tersebut.
“Saya dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa syukur dan tidak merugikan orang lain, ridho menerima putusan Timsel dan mengucapkan selamat kepada rekan-rekan saya yang lulus 10 besar dan semoga selalu dimudahkan dalam menghadapi tahapan proses fit and proper test selanjutnya,” kata Usman via whatsapp, Kamis 5 April 2018.
Usman mengatakan, pilihan 10 besar telah melalui proses dengan hasil terbaik sebagai calon penggantinya pada periode selanjutnya. Ia akan menjalankan masa jabatannya dengan baik yang tersisa 50 hari lagi.
“Saya akan jalankan sisa masa jabatan ini dengan tetap istiqomah dan menyumbangkan yang terbaik buat lembaga KPU Sulbar agar generasi pengganti saya bisa lebih kuat dan sukses,” jelasnya.
“Selamat kepada bapak/ibu Timsel KPU Sulbar telah menunaikan tugas dengan baik, semoga ini berbuah manis bagi proses Pemilu dan demokrasi di Sulawesi Barat,” ucapnya.
10 besar peserta seleksi akan mengikuti fit and proper test di Jakarta. Selanjutnya, KPU RI akan menentukan lima anggota KPU Sulbar periode 2018 – 2023. (Irwan Fals)