Skip to content
16/06/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Gak Perlu Ribet, Begini Cara Bikin Tanda Tangan Digital Langsung dari HP Anda!
  • Sosial Ekobis

Gak Perlu Ribet, Begini Cara Bikin Tanda Tangan Digital Langsung dari HP Anda!

Mandar News 13/06/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Tanda tangan digital memungkinkan Anda menandatangani dokumen secara sah langsung dari ponsel, kapan pun dan di mana pun. Solusi ini praktis, cepat, dan ideal untuk dunia kerja yang dinamis.

Dalam dunia kerja yang serba cepat, keterlambatan dokumen karena proses tanda tangan manual bisa menjadi hambatan besar, terutama ketika Anda sedang berada di luar kantor atau menghadapi tenggat waktu yang ketat. Untungnya, kini Anda dapat membuat tanda tangan digital yang sah secara hukum langsung dari ponsel Anda. Prosesnya cepat, praktis, dan efisien. Berikut penjelasannya.

Mengapa Perlu Menggunakan Tanda Tangan Digital?

Sebagian orang mungkin masih bertanya, “Apakah perlu membuat tanda tangan digital? Bukankah tanda tangan biasa sudah cukup?” Tanda tangan konvensional memang masih digunakan, namun seringkali tidak efisien karena harus mencetak dokumen terlebih dahulu, menandatanganinya secara manual menggunakan pena, lalu memindai ulang dokumen untuk versi digital. Bahkan, dalam beberapa kasus, perlu mengirimkan dokumen fisik.

Sebaliknya, tanda tangan digital memiliki sejumlah keunggulan, antara lain: prosesnya cepat dan fleksibel, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, serta ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas. Selain itu, tanda tangan digital sah secara hukum dan aman karena dilindungi oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Penting untuk dicatat bahwa tanda tangan digital yang dimaksud di sini bukan sekadar menggambar tanda tangan di layar, melainkan tanda tangan tersertifikasi yang memiliki kekuatan hukum dan tingkat keamanan tinggi.

Sebagian orang mungkin masih bertanya, “Apakah perlu membuat tanda tangan digital? Bukankah tanda tangan biasa sudah cukup?”

Cara Membuat Tanda Tangan Digital Langsung dari Ponsel

Berikut langkah-langkah mudah untuk membuat tanda tangan digital melalui perangkat seluler Anda:

1. Pilih Platform PSrE Resmi

Langkah pertama adalah memilih aplikasi atau platform dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah terdaftar di KOMDIGI. Salah satu contoh yang dapat digunakan adalah ezSign. Pastikan platform tersebut mendukung akses melalui perangkat seluler.

2. Lakukan Registrasi Melalui Ponsel

Unduh aplikasi atau akses situs PSrE melalui browser ponsel Anda. Lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data diri sesuai dengan identitas resmi (KTP).

3. Verifikasi Identitas Secara Elektronik (e-KYC)

Untuk memastikan keabsahan dan keamanan, Anda akan diminta melakukan verifikasi identitas melalui fitur e-KYC. Proses ini melibatkan pengambilan foto KTP dan verifikasi wajah sambil memegang KTP melalui kamera ponsel.

4. Terima Sertifikat Elektronik

Setelah proses verifikasi disetujui, sertifikat elektronik akan diterbitkan dan notifikasinya akan dikirimkan langsung ke aplikasi atau email Anda.

5. Tandatangani Dokumen Langsung dari Ponsel

Saat menerima dokumen yang perlu ditandatangani, cukup buka dokumen melalui platform PSrE, tentukan posisi tanda tangan, dan lakukan otentikasi (PIN atau kode OTP). Dengan sekali klik, dokumen Anda akan tertandatangani secara digital dan sah.

ezSign: Solusi Praktis untuk Tanda Tangan Digital dari Ponsel

PT Solusi Identitas Global Net melalui platform ezSign menyediakan layanan tanda tangan digital yang mudah, aman, dan legal. Sebagai PSrE berinduk resmi KOMIDIGI, ezSign memastikan seluruh proses dapat dilakukan melalui ponsel, mulai dari registrasi, verifikasi e-KYC, hingga proses tanda tangan dokumen digital.

Platform kami dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna tanpa mengorbankan aspek legalitas dan keamanan. Kini, membuat tanda tangan digital menjadi semudah memesan transportasi online atau melakukan transaksi perbankan via aplikasi.

Ingin mencoba membuat tanda tangan digital langsung dari ponsel Anda?  Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus
Next: Gagal Berkali-kali, Freelancer Ini Ubah Nasib Lewat Platform Sribu

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Sabun Mandi untuk Kulit Gatal yang Aman dan Alami

Mandar News 16/06/2025
public
  • Sosial Ekobis

Prihatin! Masih Banyak Warga Bermain di Jalur KA, Sudah 115 Kasus Temperan Terjadi di Wilayah Daop 1 Jakarta Sepanjang 2025

Mandar News 16/06/2025
public
  • Sosial Ekobis

Stasiun Surabaya Gubeng, Simpul Transportasi Terintegrasi yang Nyaman, Efisien, dan Siap Dukung Mobilitas Urban

Mandar News 16/06/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (51) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (38) majene (1317) Malunda (46) mamasa (447) mamuju (250) mandar (222) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (42) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (129) polewali mandar (50) polman (260) polres majene (363) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (54) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1336) TMMD (54) Unsulbar (56) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d