
Mamuju, mandarnews.com – Pemeritah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (datun) dengan sejumlah lembaga terkait. Dengan kerja sama ini, pemprov berharap persoalan datun bisa ditangani bersama.
Lembaga-lembaga itu antara lain Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, DPRD Sulbar, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar (Kanwil Kemeneg Sulbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.
Kerja sama tersebut diperkuat dalam memorandum Of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kajati Sulbar Darmawel Aswar, Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Danlanal Mamuju La Ode Jimmy H.R, Kakanwil Kemenag Sulbar, Mufli B. Fatta, Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Kenedy dan Kepala BPKP Sulbar Hasoloan Manalu.
Penandatanganan berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar Kamis 23 Januari 2020.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, adanya kerja sama tersebut dirinya menyakini akan membakar semangat untuk menunaikan tanggungjawab kepada diri masing-masing.
Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, kerja sama tersebut sangat penting sebab untuk mengikat sinergitas, antara Pemprov Sulbar dengan instansi vertikal lainnya, dalam penanganan permasalahan bidang datun yang ada di Sulbar.
“Ini menjadi penting, karena memang datun ini menjadi primadona saat ini untuk penyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah,” ungkap Darmawel.
Dikemukakan, bidang datun tentu memiliki peran dilibatkan dalam setiap kegiatan, terutama dalam menyangkut aset-aset di Sulbar.
“Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti penertiban aset-aset tentu kita berkoordinasi dengan pemprov, serta melakukan antisipasi terhadap hal-hal mana saja yang kira-kira mendatangkan masalah khususnya perdata,” kata Darmawel.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, para Pimpinan OPD lingkup Sulbar serta undangan lainnya.(sugiarto/adv)