Tak Sadarkan Diri. Seorang warga berinisial JN (34 tahun) tidak sadarkan diri setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Jumat 1 Desember 2017 malam. Foto : ist.
Mamuju, mandarnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar melakukan tindakan tegas tehadap JN (34 tahun), warga asal Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jumat 1 Desember 2017 malam.
JN yang diduga miliki narkoba jenis sabu-sabu itu ditembak polisi pada paha kirinya karena hendak melawan petugas saat akan ditangkap. Tak sampai disitu, JN masih berusaha melarikan diri masuk ke kebun milik warga.
“Saat dilakukan pengejaran, Kapolsek Sampaga, Iptu Muhtar Mahdi dan anggota polisi Narkoba Polda Sulbar menelusuri tetesan darah dan akhirnya berhasil menemukan JN di kebun dalam keadaan tidak sadarkan diri karena kehabisan banyak darah,” kata Kasubdit Narkoba Polda Sulbar, Kompol Podding.
Podding menjelaskan, penangkapan ini diawali saat salah satu anggota polisi menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut. Disitulah awal penangkapan JN hingga dilumpuhkan dengan timah panas.
Setelah ditangkap, JN langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk perawatan medis. Selanjutnya, JN kemudian dirukuk ke RS Mamuju dan kini ia telah sadarkan diri.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 gram barang bukti yang diduga sabu-sabu, satu unit handphone dan satu uni SPM. Saat ini, JN masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Irwan Fals)