Gedung yang roboh di Slipi. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat sudah berusia 25 tahun.
Hasil pemeriksaan awalnya menyatakan, tidak ada masalah dengan konstruksi gedung tersebut.
“Ini sudah 25 tahun, kalau benar nggak masalah proses salurannya, pembuangan airnya benar, terus cor-corannya bagus, itu nggak akan menimbulkan masalah. Tapi kalau dalam perawatan aliran air tidak ada yang mandek ke struktur, itu nggak masalah,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Bareskrim, Komisaris Besar (Kombes) Ulung Kanjaya di Slipi, Selasa (7/1/2020).
Kombes Ulung menyebutkan, banyak gedung tua yang dirawat dengan baik dan tak mengalami permasalahan.
“Banyak bangunan tua tidak masalah, kalau memang benar bagus. Ini kan masalah izinnya itu nanti dari Pemda yang mengetahui,” ucap Kombes Ulung.
Pihaknya juga akan merobohkan seluruh gedung yang ambruk itu. Sebab, konstruksi bangunan sudah tidak mampu untuk menahan gedung berusia 25 tahun. (rilis Humas Polri)
Editor: Ilma Amelia