Saat massa HMI Majene melangsungkan demontrasi di Tugu Perjuangan, Pusat Pertokoan Majene, Senin (5/6/2023).
Majene, mandarnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene melakukan aksi demontrasi menuntut agar Pemerintah Kabupaten Majene menerapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 terkait Pelaksanaan Pilkades.
Aksi ini dilakukan setelah, Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengeluarkan surat pernyataan terkait penundaan Pilkades, yang jelas sebelumnya Pemkab mengeluarkan Perbup Pelaksanaan Pilkades sehingga dianggap kontradiksi.
Massa bergerak mulai dari Tugu Perjuangan, Pusat Pertokoan kemudian bergeser menuju Kantor Bupati Majene, Senin (5/6/23).
Dalam aksinya, massa HMI membawa sebuah keranda dan sebuah benda yang dibalut kain kafan yang menyerupai pocong. Yang seolah menunjukkan bahwa Demokrasi di Kab Majene telah mati.
Jenderal Lapangan Aksi, Zulkifli mengatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut Pemkab Majene menjalankan Perbup Nomor 4 tahun 2023 terkait pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, penundaan Pilkades yang disampaikan oleh Pemkab Majene melalui Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bupati Majene dengan alasan kondusifitas keamanan sangat tidak rasional.
“Karena sudah jelas-jelas bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Majene memastikan bahwa siap mengawal pesta demokrasi termasuk Pilkades. Sehingga kami pertanyakan apa landasan Bupati Majene mengeluarkan surat pernyataan bahwasanya Majene tidak kondusif,” ujar Zulkifli.
Ia pun menambahkan jika persoalan ini belum menemui solusi dan surat pernyataan itu tidak dicabut, maka HMI akan terus mengawal hal tersebut sampai tuntas.
“Jadi sebenarnya kami tidak terlalu terfokus terkait pelaksanaan Pilkades. Akan tetapi kami menyoroti terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati karena jangan sampai jabatan Bupati dijadikan alat kekuasaan untuk semena-mena membuat Perbup dan mencabut sesuatu yang berlandasan hukum. Artinya memang Pemkab ini tidak komitmen atas tindakannya, mereka yang membuat dan mereka pula yang mau mencabut Perbup,” tegas Zulkifli.
Massa berharap agar Pemerintah Kabupaten Majene bisa mengakomodir terkait tuntutan mereka sehingga nantinya tidak ada lagi persoalan muncul di daerah ini.
Usai melangsungkan orasi di Tugu Perjuangan, massa kemudian bergeser ke Kantor Bupati Majene dengan membawa keranda.
Dalam jalannya aksi, massa sempat menutup jalan trans sulawesi, bahkan sempat diwarnai kericuhan karena adanya gesekan antara massa dan pihak keamanan. Namun, aksi kembali berjalan normal dan melangsungkan diskusi bersama Kabag Hukum Sekretariat Daerah Majene.
(Mutawakkir Saputra)