Ketua GEMA PUS Makassar, Doni Kumala Putra
Makassar, mandarnews.com – GEMA PUS Makassar, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa agar meninjau ulang Proyek Tambang Tanah Jarang yang mencakup kurang lebih 9.390,8 Hektar yang mencakup tiga kecamatan Yakni Kecamatan Mambi, Aralle dan Buntu Malangka.
Ketua GEMA PUS Makassar, Doni Putra kepada Mandarnews.com mengatakan jika penambangan tersebut harusnya dikaji khusus mengingat lokasi tersebut merupakan hulu, sehingga dikhawatirkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan bencana Alam khusus untuk Hilir.
āSekiranya kami berharap Pemda melayani proyek, GEMA PUS Makassar dalam waktu dekat akan menganalisis secara mendalam kehadiran wacana tambang ini.ā Tegas Doni
Selain Dampak Lingkungan, Doni juga menghawatirkan jika Keberadaan tambang tersebut akan merusak ekosistem dan Budaya leluhur masyarakat sekitar
Tentu ini jadi perhatian kami, selanjutnya Kami akan terus memantau keberadaan Tambang Tanah jarang Itu, jika diteruskan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran demi melindungi tanah adat leluhur masyarakat disana. ā Ujar Doni
Sedang Saat dikonfirmasi Melalui telepon, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Eka Sakti mengatakan jika Ijin PT. Monazite San sebagai Pengelola masih ditingkat Ekspolrasi, yang mana belum terbit ijin produksi.
āIUP telah diserahkan Ke Provinsi melalui Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Saat ini masih dalam ijin ekspolrasi. Setelah nanti mendapatkan Ijin AMDAL di DLHK Baru dapat melanjutkan ke tingkap Produksi. Kata Amri Eka, Jumat (14/08).
Reporter: Sugiarto