“Tuntutan mahasiswa menjadi pertimbangan penting untuk kemudian ditindaklanjuti DPRD bersama Pemkab Mamuju,” kata Syamsuddin.
Syamsuddin Hatta juga menanyakan perihal metode perekrutan tenaga pengajar yang masuk dalam kontrak dan honorer, serta kesiapan pemerintah dalam menyambut kebijakan pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019.
“Tentu aspiras dari mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi, terlebih ketika alat kelengkapan dewan nantinya terpenuhi dalam hal ini Komisi III. Kekurangan tenaga pendidik tentu menjadi masalah yang pokok dan akan dibahas bersama,” sebut Syamsuddin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Mamuju, Murniani mengaku, rasio guru di Mamuju masih belum mencukupi. Dari 3.000 guru yang dibutuhkan, baru tersedia sekitar 1.800 tenaga pendidik.
“Mata pelajaran Muatan Lokal juga akan menjadi prioritas yang didorong sehingga kedepan bisa dijadikan sebagai Peraturan Bupati,” ucap Murniani.
Terkait rasionalisasi anggaran, Murniani membeberkan, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14 miliar khusus untuk tenaga pendidik, sehingga harapannya kedepan, kekurangan rasio pendidik dapat secara bertahap dikurangi.
“Kami akui, penyerapam anggaran belum mencapai 20 persen karena ruang fiskal masih sangat terbatas. Tetapi dari kekurangan ini, kami berupaya agar bisa memaksimalkan dana yang ada,” tutup Murniani.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia