Pertemuan perwakilan GTT/PTT Sulbar dengan BPK Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) Sulawesi Barat (Sulbar) menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar untuk mengadukan sejumlah hal terkait pembayaran gaji yang belum diterima, terhitung sejak Agustus 2018 hingga memasuki Agustus 2019, Jumat (9/8/2019).
Bersama sejumlah mahasiswa yang mendampinginya, Ketua Forum GTT/PTT Sulbar, Asraruddin membeberkan sejumlah fakta yang menjadi keluhan mereka sebagai GTT selama setahun terakhir.
Asrar menceritakan nasib GTT/PTT yang tidak juga mendapat kejelasan, seperti sebelumnya yang hanya digaji Rp 150 ribu per lima bulan pada 2018 lalu, serta Surat Keputusan (SK) yang tak kunjung diberikan membuat nasib mereka terkatung-katung.
“Kami tidak tahu harus bagaimana lagi Pak, kami telah capek dan bosan diverifikasi dan dijanjikan pembayaran oleh Dinas Pendidikan dan Pemprov Sulbar, tapi sampai hari ini kami belum menerima pembayaran gaji kami,” sebut Asrar di hadapan Kepala BPK Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan.
Fakta lain yang diungkap oleh Asrar adalah mengenai verifikasi data tenaga pengajar yang sudah dilakukan sebanyak tujuh kali, dan terakhir dilakukan pada Mei 2019.
Asrar mempertanyakan dasar SK yang di keluarkan Dinas Pendidikan Sulbar sebanyak 4.222 orang GTT/PTT pada tahun 2018, padahal sebelumnya hanya 925 orang pada tahun 2017, sehingga anggaran pembayaran gaji sebesar Rp6,4 miliar tidak mencukupi.
“2017 itu masih lancar pembayarannya Pak, nanti setelah SK dinas itu membludak jadi 4.222 di tahun 2018 baru kemudian bermasalah. Mohon kiranya negara hadir untuk masa depan pendidikan Sulbar Pak,” kata Asrar.