Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat.
Mamuju, mandarnews.com – Sidang Parupurna kedua di DPRD Sulawesi Barat yang digelar Senin (09/8) kembali tak dihadiri oleh Guberbur Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketidak hadiran Gubernur Sulbar disidang Interpelasi dewan itu, disampaikan melalui surat tertulis Gubernur dengan nomor 2105 yang disampaikan lansung ke ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi pada tanggal 06 Agustus 2021.
Isu surat itu berisi Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar tidak dapat menghadiri sidang Interpelasi DPRD Sulbar dengan alasan sedang melakukan pemetaan terhadap OPD yang mengelola dana Hibah dan Bansos Prov.Sulbar tahun 2021.
Ketidak hadiran Gubernur untuk kedua kalinya itu, membuat sejumlah anggota DPRD Sulbar semakin tak habis pikir, seuan hak angket pun menjamur dalam rapat Paripuurna itu. Anggota DPRD Sulbar dari fraksi Nasdem, Hatta Kainang, menyayangkan sikap Gubernur Sulbar yang baru melakukan pemetaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setelah hak Interpelasi resmi bergulir. Menurutnya pemetaan di OPD teknis seharusnya dilakukan jauh hari sebelum masalah bergulir.
“Ini menunjukkan bahwa ada masalalah disna, kenapa tidak dari awal melakukan pemetaan, kenpa setelah ada interpelasi baru lakukan pemetaan. Apabila di sidang ketiga nanti pak Gubernur tidak datang maka otomatis akan berlanjut ke penggunaan hak angket. Kalau pun dia datang belum tentu juga tidak berlanjut, tergantung juga bagaimna penjelasannya. Tapi ketika dia tidak datang itu membuat tidak ada tafsir lain tapi semuanya juga tergantung kesepakatan teman-teman di fraksi.” kata mantan pengacara kondang itu.
ia menambahkan alasan ketidak hadiran gubernur Sulbar dalam suratnya menunjukkan bahwa pada OPD terkait terjadi masalah yang cukup serius. Hal itu kata Hatta tentu dapat merasionalkan penggunaaan Interpelasi oleh DPRD Sulbar.
“secara tidak lansung isi surat gubernur Sulbar menunjukan bahwa disana ada masalah serius, sehingga hal ini bisa melogiskan, merasionalkan interpelasi kami. Bahwa Interpelasi ini bukan lah mainan politik,tapi murni berasal dari problem yang harus diselesaikan. Kalau tidak ada masalah ngapain harus dipetakan.”tegas politisi dapil Mamuju itu.
Sementara itu, politisi partai Golkar Andi Muslim Fattah meminta kepada seluruh anggota dewan untuk tidak membuat polemik baru.
“Kita fokus pada hak interpelasi. Kalau tidak diindahkan maka hak angket kita gunakan,”ujarnya. (Sugiarto)