Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM)
Mamuju, mandarnews.com – Setelah menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di istana dari Presiden Joko Widodo pada Kamis, 14 November 2019 lalu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sulbar, Fahma Sari Fatma menyerahkan dokumen DIPA tahun 2020 kepada kuasa pengguna anggaran serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para Bupati se-Sulbar, Jumat (22/11/2019).
Postur TKDD Tahun 2020 terdiri dari Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil), Dana Transfer Khusus (terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik), Dana Intensif Daerah, serta Dana Desa.
Di sisi lain, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 juga dianggarkan dukungan pendanaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi kelurahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan untuk membangun sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Sesuai arahan Presiden, Gubernur Sulbar, ABM menegaskan, tema APBN tahun 2020 adalah APBN 2020 untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM dengan Semangat Spending Better, yaitu belanja yang terbaik untuk kemakmuran masyarakat Sulbar.
“Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola lama harus segera ditinggalkan. Mulai secepatnya belanja, terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Oleh sebab itu segera lakukan lelang, Januari pelaksanaan dan jangan nunggu kata Gubernur,” ujar ABM.
Selain itu, volume belanja negara yang meningkat sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya diminta ABM untuk dilakukan secara fokus guna memberikan dampak sebesar-besarnya bagi kemanfaatan yang dapat dirasakan rakyat Sulbar.